KECAMATAN MOJOTENGAH
MASA KHIDMAT 2026–2031
1. Identitas Organisasi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mojotengah merupakan lembaga keagamaan yang menjadi wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim di wilayah Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. Organisasi ini berada di bawah koordinasi MUI Kabupaten Wonosobo.
Pembentukan dan pengukuhan kepengurusan MUI Kecamatan Mojotengah Masa Khidmat 2026–2031 ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Wonosobo Nomor: 3.002/S.Kep/PD-MUI/WSB/I/2026 tanggal 22 Januari 2026.
2. Latar Belakang
Pengukuhan kepengurusan ini dilakukan dalam rangka:
- Melaksanakan amanat Musyawarah Daerah MUI Kabupaten Wonosobo tahun 2021
- Melakukan konsolidasi organisasi dan penyegaran kepengurusan
- Mendukung kelancaran tugas pengabdian kepada masyarakat
- Mewujudkan kemaslahatan umat melalui peran aktif ulama di tingkat kecamatan
3. Tugas dan Fungsi
MUI Kecamatan Mojotengah memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
- Menyusun dan merencanakan program kerja sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI
- Melaksanakan program kerja dan kebijakan MUI secara berjenjang
- Menjunjung tinggi kehormatan dan etika organisasi
- Berperan aktif dalam pembinaan umat dan menjaga kerukunan masyarakat
4. Struktur Organisasi
A. Dewan Penasihat
- Ketua: Camat Mojotengah
- Sekretaris: Kepala KUA Kecamatan Mojotengah
- Anggota:
- Kapolsek Mojotengah
- Danramil Mojotengah
- Kepala Puskesmas Mojotengah
B. Dewan Pengurus Harian
- Ketua: K. Fatkhurrohman, S.Ag., M.Pd.
- Wakil Ketua I: K. Abdulbar, S.Pd., M.Pd.
- Wakil Ketua II: K. Mi’roj Mustajib
- Wakil Ketua III: K. M. Syafi’ Al-Muarrof, S.Fil.I.
- Sekretaris: Rifki Aulia Rahman, S.Pd.I., M.Pd.I.
- Wakil Sekretaris: Mafnuh, S.Kom.
- Bendahara: Hj. Tin Bariroh, S.Kom.I., M.Ag.
C. Komisi-Komisi
- Komisi Fatwa, Hukum, dan HAM (FH-HAM)
- Ketua: Dr. Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I.
- Sekretaris: Dr. Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I.
- Anggota:
- K. Ahmad Faizun
- Ust. Musliman Lillah
- Komisi Dakwah, Ukhuwah Islamiyah, dan Kerukunan Umat (DUIKU)
- Ketua: K. Arifudin, S.Pd.I., M.Pd.
- Sekretaris: Adrodin Irawan, S.Ag., M.Pd.
- Anggota
- Khasan Abdul Rouf, S.Ag.
- H. Nur Afdholudin Farhan
- Komisi Pendidikan, Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK)
- Ketua: Nyai Hj. Robiah Adawiyah Alhafidzoh, S.Th.I., M.S.I.
- Sekretaris: Rohatun Nihayah Alhafidzoh, S.H.I., M.S.I.
- Anggota:
- Ika Purnamasari, S.Kep., Ns., M.Kes.
- Nisrokhah Alhafidzoh, M.Ag.
- Ida Farida, S.Ag.
- Hidayatul Faizah
- Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (IKD)
- Ketua: Adi Suwondo, S.Kom., M.Kom.
- Sekretaris: Imam Ahmad Ihsanuddin, S.Pd.Kom., M.Pd.
- Anggota
- Fikriyan Fajar Al-Farobi, S.T.
- Irfauddin
5. Peran Strategis
MUI Kecamatan Mojotengah memiliki peran strategis dalam:
- Memberikan bimbingan dan fatwa keagamaan
- Menguatkan dakwah Islam yang moderat
- Menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan umat beragama
- Mendukung pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman
- Mengembangkan informasi dan digitalisasi organisasi
6. Penutup
Dengan terbentuknya kepengurusan MUI Kecamatan Mojotengah Masa Khidmat 2026–2031, diharapkan organisasi ini dapat menjalankan perannya secara optimal dalam membina umat, menjaga keharmonisan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keagamaan di tingkat kecamatan.
